• Jelajahi

    Copyright © Sergap24
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan



    Iklan

    Halaman

    Rilis Akhir Tahun 2025, Kapolres Tanjab Barat Paparkan Pencapaian

    Selasa, 30 Desember 2025, Desember 30, 2025 WIB Last Updated 2025-12-30T12:48:24Z
    masukkan script iklan disini
    (Ads) Butuh Bantuan Hukum :


    Tanjab barat - sergap24.info Polres Tanjab Barat merilis capaian kinerja sepanjang tahun 2025 dalam konferensi pers akhir tahun yang digelar di Aula Polres Tanjab barat. Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolres Tanjab barat AKBP Agung Basuki S.I.K, M.M  didampingi Wakapolres serta pejabat Polres lainya, Selasa (30/12/2025).


    Dalam paparannya, Kapolres menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025 Polres Tanjab barat berhasil mengungkap sebanyak 154 kasus kriminalitas. Dari total kasus tersebut, tingkat penyelesaian 45 kasus mencapai (30,20%) persen.


    Kapolres merinci, 6 (enam) jenis kasus kejahatan yang paling mendominasi selama tahun 2025 yakni kasus Narkotika sebanyak 68 perkara, curanmor sebanyak 26 perkara, pencurian sebanyak 24 perkara, penggelapan 15 perkara, persetubuhan anak di bawah umur 12 perkara, curat 8 perkara.


    Selain itu, sejumlah kasus menonjol dan sempat viral juga menjadi perhatian serius kepolisian. Di antaranya. 


    1) TP. Pembunuhan di jalan sentral RT 05, Kecamatan Tungkal Ilir Kampung Nelayan.


    2) TP. Pembunuh di jalan Fatimah RT 07, Teluk Pengkah Kecamatan Tebing Tinggi.


    3) TP. Pencurian di jalan manunggal RT 010 Kelurahan Tungkal III Kecamatan Tungkal Ilir.


    4) TP. Anirat Di dusun Bumi suci RT 15 Kelurahan Bram hitam Raya.


    Di bidang pemberantasan narkotika, Satresnarkoba Polres Tanjab barat  sepanjang tahun 2025 berhasil mengungkap 68 kasus penyalah gunaan narkoba. Rinciannya meliputi sabu-sabu 847, 24 GR ganja 386,71 GR ekstasi 33,5 GR. 


    Menjelang perayaan Tahun Baru 2026, Kapolres Tanjab Barat mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban serta tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.(Pry)


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini