![]() |
| dok Humas Polres Kotabaru |
KOTABARU, Sergap24 — Kepolisian Resor Kotabaru mencatat kinerja penegakan hukum yang signifikan sepanjang tahun 2025. Sebanyak 325 laporan tindak pidana berhasil ditangani, dengan 355 perkara diselesaikan, melampaui jumlah laporan yang masuk.
Capaian tersebut disampaikan dalam press rilis akhir tahun Polres Kotabaru yang digelar di Aula Polres Kotabaru, Senin (29/12/2025).
Paparan kinerja disampaikan oleh Wakapolres Kotabaru Kompol Andi Ahmad Bustanil, mewakili Kapolres Kotabaru AKBP Doli M. Tanjung, didampingi Kasat Reskrim AKP Soqib dan Kasat Narkoba IPTU Sidiq Martujet.
Kompol Andi Ahmad Bustanil menjelaskan, sepanjang 2025 situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Kotabaru mencakup kejahatan konvensional, kejahatan transnasional, serta kejahatan terhadap kekayaan negara.
Dari total 325 laporan polisi, penyelesaian perkara mencapai 355 kasus. Angka tersebut menunjukkan bahwa penanganan perkara tidak hanya berfokus pada laporan tahun berjalan, tetapi juga mencakup penyelesaian tunggakan perkara dari tahun-tahun sebelumnya.
Secara rinci, kejahatan konvensional mendominasi dengan 256 laporan, dan 192 perkara berhasil diselesaikan. Kejahatan transnasional, yang mayoritas merupakan tindak pidana narkotika, tercatat sebanyak 58 laporan dengan 148 perkara diselesaikan. Sementara itu, kejahatan terhadap kekayaan negara berjumlah 11 laporan, dengan 10 perkara berhasil dituntaskan.
Polres Kotabaru juga mencatat pencurian dengan pemberatan (curat) sebagai tindak pidana yang paling banyak terjadi. Selain itu, kepolisian menaruh perhatian khusus terhadap peningkatan kasus kejahatan terhadap perempuan dan anak, yang menjadi salah satu fokus pencegahan ke depan.
Dalam rilis akhir tahun tersebut, Polres Kotabaru menyoroti tiga kasus menonjol sepanjang 2025, yakni kasus pembunuhan di Desa Sebatung, Kecamatan Pulau Laut Sigam; kasus pencurian kendaraan bermotor di Desa Langadai, Kecamatan Kelumpang Hilir; serta kasus pelecehan terhadap anak di bawah umur di Desa Tirawan, Kecamatan Pulau Laut Sigam.
Di bidang lalu lintas, Polres Kotabaru mencatat 100 perkara kecelakaan lalu lintas, dengan 85 perkara telah diselesaikan. Dari total kejadian tersebut, 19 orang dilaporkan meninggal dunia.
Berdasarkan data kepolisian, pelaku tindak pidana sepanjang 2025 didominasi oleh laki-laki sebanyak 297 orang, sementara perempuan tercatat 23 orang, dan 67 orang masih dalam proses penyelidikan. Dari sisi usia, pelaku terbanyak berada pada rentang 22 hingga 30 tahun.
Lokasi kejadian perkara paling banyak terjadi di permukiman warga, dengan waktu rawan kejahatan tercatat pada siang hari antara pukul 12.00 hingga 14.59 WITA.
Polres Kotabaru menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas penegakan hukum serta memperkuat langkah pencegahan guna menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Kotabaru.
).png)
.png)
