• Jelajahi

    Copyright © Sergap24
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan



    Iklan

    Halaman

    LBH PKN Laporkan Toko Baret Merah ke Polda Sumut

    Rabu, 10 Desember 2025, Desember 10, 2025 WIB Last Updated 2025-12-10T02:23:45Z
    masukkan script iklan disini
    (Ads) Butuh Bantuan Hukum :


    Medan, Sergap24.info

    Setelah beberapa waktu lalu dibiarkan tanpa diambil tindakan atas adanya pengakuan dan penjualan logo Pemuda Karya Nasional oleh Toko Baret Merah yang berada di Jalan AH. Nasution No. 18 Medan milik Kristop Ferry Simalango yang diketahui menjual seragam dengan logo Pemuda Karya Nasional dan diketahui memposting ucapan HUT Pemuda Karya Nasional ke - 6 bulan Oktober 2025 membuat pemilik Pemuda Karya Nasional Arya Agustinus Purba S.H merasa keberatan dan melakukan pelaporan atas adanya postingan dan penjualan tersebut.


    Melalui Ketua DPD II PKN Kota Medan M. Elvian, Pemilik Pemuda Karya Nasional tersebut pun melaporkan Pemilik Toko Baret Merah Kristop Ferry Simalango ke Polda Sumut pada Kamis (4/12/2025). 


    Laporan yang dilakukan oleh Elvian tersebut dilakukan karena sebelumnya Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara telah mengakui bahwa pemilik sah Pemuda Karya Nasional adalah Arya Agustinus Purba dan itu jelas diakui oleh Ignatius Mangantar Tua Silalahi selaku Kakanwil Kementerian Hukum Sumatera Utara beberapa waktu lalu dikantornya.


    Sementara itu Ketua Harian DPD I Pemuda Karya Nasional Provinsi Sumatera Utara Putra Khan mengatakan bahwa Kristop Ferry Simalango seakan menantang pemilik Pemuda Karya Nasional Arya Agustinus Purba, untuk itu pihaknya siap meladeni kemauan pemilik toko baret merah tersebut. Ini dilakukan agar diluar sana tidak ada lagi pengakuan ataupun perbuatan yang melanggar hukum dengan mengaku - ngaku sebagai pemilik Pemuda Karya Nasional. Putra Khan juga meminta agar Kepolisian dapat memproses laporan ini dengan baik agar perbuatan melanggar hukum tidak terjadi secara kasat mata. Ujar Putra Khan yang juga seorang pengusaha tersebut.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini