• Jelajahi

    Copyright © Sergap24
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan



    Iklan

    Halaman

    Ketua DPC PWRI Lamteng Apresiasi KPK Geledah Rumah Wakil Bupati Lampung Tengah, Komang Koheri, Terkait Kasus Suap

    Sabtu, 20 Desember 2025, Desember 20, 2025 WIB Last Updated 2025-12-20T04:19:24Z
    masukkan script iklan disini
    (Ads) Butuh Bantuan Hukum :


    Lampung Tengah.Sergap24.info -
     Pemkab Lampung Tengah masih terus menjadi pendalaman Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di beberapa lokasi, termasuk rumah dinas Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, dan kantor Dinas Bina Marga Lampung Tengah, terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi. Ardito Wijaya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh KPK.

    "Berita penggledahan ramai diperbincangkan oleh masyarakat Lampung Tengah khususnya dan di beberapa media baik online maupun medsos juga masih menjadi trending topik," kata Ferry Arief ketua DPC PWRI Lamteng.

    Wakil Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri, kini menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Tengah setelah Ardito Wijaya menjadi tersangka. Namun, ada dugaan keterlibatan Komang Koheri dalam kasus ini, terutama terkait pendanaan kampanye Pilkada 2024.

    Mengutip dari releasan berita yang telah terbit, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) Lampung Tengah dan beberapa aktivis anti korupsi meminta KPK untuk memeriksa Komang Koheri secara mendalam dan menyeluruh, menurut Ferry Arief adalah bentuk dari kepedulian sebagai kontrol sosial dalam pembrantasan KKN sangatlah 

    Dengan adanya KPK masih terus melakukan pengembangan kasus ini dan memeriksa sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah, perlu di apresiasi untuk membuat jera kepada para pelaku korupsi dana negara. 

    "Rusaknya negara republik indonesia salah satunya adalah maraknya Korupsi yang harus betul betul ditindak tegas dan dikawal proses hukumnya," tutupnya Ferry.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini