![]() |
| Dok penangkapan pengedar narkoba di rumah kos, Batam |
BATAM, Sergap24 - Personel Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri menggerebek tempat kos di kawasan Perumahan Permata Baloi Kelurahan Baloi Indah Kecamatan Lubuk Baja - Kota Batam. Selasa (22/12). Penggerebekan dilakukan karena kosan itu diduga sebagai tempat peredaran narkoba.
Direktur Narkoba Polda Kepri Kombes Pol Anggoro Wicaksono mengatakan, penggerebekan rumah kost tersebut dilakukan pada Selasa (22/12) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.
"Penggerebekan dilakukan karena ditengarai rumah kost tersebut dijadikan tempat peredaran narkoba," ujar Kombes Anggoro Wicaksono kepada media ini, Kamis (25/12).
Menurut Kombes Anggoro, tersangka SU berhasil diamankan petugas saat berada di depan kost.
Dari hasil penggeledahan tubuh SU, petugas menemukan sebuah bungkusan dari kantong celana sebelah kanan yang didalamnya terdapat 1 bungkus serbuk kristal diduga sabu.
“Saat itu pelaku mengakui masih menyimpan narkotika jenis Sabu dan Ekstasi di kamar Kost Cozy di Perumahan Permata Baloi Kelurahan Baloi Indah Kec. Lubuk Baja - Kota Batam, anggota pun bergegas masuk ke dalam kamar kost,” bebernya.
Di dalam kamar tersangka itu, petugas kembalikan menemukan 8 bungkus plastik bening diduga Narkotika Jenis Sabu Jumlah total kurang lebih 100 gram dan 5 (bungkus plastik bening berisikan Ekstasi warna kuning logo minion sebanyak 108.
“Pengakuan tersangka kepada penyidik, barang terlarang tersebut dia peroleh dari rekannya inisial Y (DPO, red),” ungkapnya.
Selanjutnya tersangka SU dan barang bukti dibawa ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri untuk dilakukan pemeriksaan.
).png)
.png)
