Maluku Tengah, Sergap24.info
Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah dan PT. Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) mengenai pemanfaatan jasa surety bond.
Penandatanganan ini dilaksanakan di Operation Room Lt. 3 Kantor Bupati Maluku Tengah, jumat(21/11/25).
Bupati Maluku Tengah, Zulkarnain Awat Amir, menyatakan bahwa MoU ini menjadi dasar kerja sama untuk memperkuat tata kelola pelaksanaan proyek pemerintah, khususnya terkait penjaminan pelaksanaan pekerjaan, peningkatan mitigasi risiko, dan percepatan proses pembangunan.
"Kerja sama ini memberikan dua manfaat langsung, yaitu memastikan setiap penyedia jasa yang mengerjakan proyek pemerintah memiliki jaminan yang kredibel sehingga risiko keterlambatan, kegagalan pekerjaan, maupun potensi kerugian daerah dapat diminimalkan, dan membantu memperkuat iklim usaha di daerah," ujar Zulkarnain.
Dengan adanya surety bond, pelaksanaan proyek, terutama proyek pendidikan, akan memiliki jaminan mutu dan kepastian penyelesaian yang lebih kuat. Bupati Zulkarnain berharap bahwa seluruh OPD dapat menindaklanjuti MoU ini secara teknis melalui perjanjian kerja sama dan integrasi ke dalam proses pengadaan barang dan jasa.
(Sukrilina)

.png)



