• Jelajahi

    Copyright © Sergap24
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Pemda lampung Utara Respon Cepat keluhan masyarakat Kota Alam ada nya Aroma Bau Busuk

    Kamis, 21 Agustus 2025, Agustus 21, 2025 WIB Last Updated 2025-08-21T12:09:18Z
    masukkan script iklan disini
    (Ads) Butuh Bantuan Hukum :

    Lampung Utara.Sigap24.info-

    Pemerintah Daerah Lampung Utara (Pemda Lampura) bergerak cepat menindaklanjuti keluhan warga Kota Alam terkait aroma busuk dan gempuran lalat yang berasal dari kandang ayam milik Pak Edi Supomo.

    Diketahui, usaha kandang ayam tersebut beralamat di Lingkungan 05B, Kelurahan Kota Alam, Kecamatan Kota Bumi Selatan, Lampung Utara.

    Dalam kesempatan itu, pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan yang ketiga kalinya ke lokasi.

    Namun kenyataannya sampai hari ini pihak pemilik usaha ternyata tetap mengoperasikan usaha ternak ayam tersebut.

    Maka, hari ini pihak dari dinas peternakan, dinas perijinan, dinkes, pihak kelurahan kota alam dan didampingi oleh lembaga DPC PWRI Lampura kembali melakukan kunjungan guna untuk memastikan keluhan dari warga setempat.

    Dalam kunjungan kali ini, pihak pemilik usaha kandang ayam menyatakan bahwa ia akan menutup usaha peternakan yang sudah dirinya geluti selama bertahun- tahun.

    "Pemilik usaha telah membuat surat pernyataan bahwa akan menutup usaha miliknya karna telah menggangu kenyamanan lingkungan warga kota alam",kata Indriyati,SE selaku Pengawas dari Dinas Lingkungan Hidup kepada media Radar Cyber. Kamis (21/08/2025)

    Pengawas DLH yang akrap dengan sapaan Yuda Een juga menyebut, pemilik usaha kandang ayam siap di berikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku jika pemilik usaha (Edi Supomo) melanggar dan tidak memenuhi janjinya pada surat pernyataan yang telah dirinya buat.

    Senada juga disampaikan Kabid Peternakan Darwis bahwa pihaknya juga menyampaikan telah beberapa kali berkunjung ketempat usaha pak Edi. Namun baru kali ini pemilik usaha dengan tegas mengambil keputusan untuk menutup usahanya tanpa paksaan dari pihak manapun.

    Ia pun membenarkan jika pemilik usaha kandang ayam telah memberikan pernyataan tanpa paksaan untuk menutup usaha peternakan ayam yang selama ini selalu menjadi keluhan warga setempat.

    "Saya mewakili Pemda Lampura mengucapkan terimakasih atas informasi yang disampaikan warga melalui teman-teman media dari Dpc Pwri", ucap Darwis

    Dirinya mengira, hal seperti ini merupakan bukti sinerginya antara warga, teman" media dengan pemerintah lampung Utara.

    Sementara  Edi Supomo selaku pemilik usaha kandang ayam saat dikonfirmasi media Radar cyber Nusantara membenarkan bahwa, dengan kesadaran sendiri tanpa paksaan, telah membuat surat pernyataan untuk menutup usahanya.

    Surat pernyataan tersebut dibuat di atas materai Rp10.000 dan ditandatangani oleh pemilik usaha (Edi Supomo)

    Surat tersebut juga disaksikan oleh berbagai pihak diantaranya pihak dari DLH, Dinas Peternakan, Dinas Perizinan, Dinas Kesehatan, pihak dari Kelurahan Kota Alam serta lembaga dari DPC PWRI Lampung Utara.

    "Surat pernyataan sudah saya buat, usaha ini akan saya tutup. Jika saya tidak menepati apa yang telah saya sampaikan, maka saya siap diberikan sanksi yang berlaku", tegas Edi Supomo emilik usaha ternak

    Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi oleh warga Kota Alam dan meningkatkan kualitas lingkungan hidup di daerah tersebut.

    Dengan adanya kerja sama antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan masalah ini dapat segera teratasi dan lingkungan menjadi lebih bersih dan sehat. (Davi)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini