Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Lampung Utara menyatakan komitmennya untuk membuka layanan aduan dan laporan masyarakat terkait kebijakan sosial kemasyarakatan di wilayah tersebut. Langkah ini diambil sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab sosial PWRI dalam mengawal aspirasi warga.
Ketua PWRI Lampung Utara mengatakan, pihaknya siap menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah, khususnya dalam menyampaikan keluhan, masukan, atau laporan terkait kebijakan yang berdampak pada kehidupan sosial.
“PWRI hadir bukan hanya sebagai penyampai informasi, tetapi juga sebagai wadah yang memastikan suara masyarakat tersampaikan kepada pihak yang berwenang. Kami akan menampung setiap laporan, baik terkait pelayanan publik, bantuan sosial, maupun kebijakan pemerintah lainnya,” ujarnya kamis,14-08-2025.
Masyarakat Lampung Utara diimbau untuk tidak ragu menyampaikan laporan atau aduan, baik melalui saluran komunikasi resmi PWRI maupun langsung ke sekretariat. Seluruh aduan yang masuk akan diproses dan disalurkan kepada instansi terkait untuk ditindaklanjuti.
PWRI berharap, dengan adanya layanan ini, akan tercipta transparansi dan akuntabilitas yang lebih baik dalam pelaksanaan kebijakan sosial kemasyarakatan, sehingga keadilan dan kesejahteraan dapat dirasakan oleh seluruh warga Lampung Utara.
(PWRI)