Kayong Utara, Sergap24.info
Menurut keterangan warga masyarakat desa, lemahnya kepengawasan suatu lembaga yang berfungsi mengawasi, yaitu desa semaunya saja.
Dengan kelemahan suatu kepengawasan, banyak oknum-oknum perangkat desa yang dobel jabatan, sehingga menjadi suatu kepengurusan dianggap tidak tertib akan aturan yang berlaku.
Saat saya berdialog di kalangan masyarakat, khususnya Desa Durian Sebatang, Kecamatan Seponti, Kabupaten Kayong Utara, banyak hal permasalahan di desa sehingga kurangnya suatu pembangunan.
Dengan adanya dobel jabatan oknum-oknum perangkat di Desa Durian Sebatang, menjadi sorotan saya sebagai awak media Sergap24 Info melakukan investigasi lapang.
Menurut keterangan warga, semua ini berawal dari mantan kepala desa, hingga PJ Desa tidak ada melakukan pencerahan atau mengurangi jabatan oknum-oknum yang dobel jabatannya.
Apakah ada sesuatu yang disembunyikan khususnya di Desa Durian Sebatang, sehingga tidak ada yang melakukan peneguran dari Badan Permusyawaratan Desa, sehingga bungkam?
Ujar warga yang tidak mau disebut inisialnya, wajar saja susahnya keterbukaan desa atau musyawarah di desa, karena adanya oknum-oknum yang dobel jabatan di desa, sehingga menjadi kurangnya keterbukaan desa hingga PJ Desa.
Menurut perbincangan masyarakat, ada tindakan pihak-pihak terkait untuk menegur kepemerintahan desa agar tertib dan lebih transparan lagi, khususnya di Desa Durian Sebatang.