Lampung utara.Sergap24.info–
Kabel Wi-Fi terpasang di Tiang listrik menjadi keluhan warga masyarakat Papan Rejo kecamatan Abung Timur , kabupaten Lampung Utara (Lampura) Provinsi Lampung. Hal tersebut diresahkan warga karena dianggap mengganggu dan tanpa sosialisasi terlebih dahulu/tidak berizin kepada masyarakat setempat.
Salah seorang warga papan rejo yang enggan di sebutkan namanya menjelaskan bahwa dirinya merasa terganggu dengan adanya kabel Wi-Fi didepan rumahnya yang menempel ditiang Listrik, menurutnya itu sangat mengganggu, lantaran pemasangannya yang terhitung sangat rendah.
Iya kabel itu Mengganggu loh mas.. kirain kabel listrik karna ada di tiang listrik, takut kesetrum aja karna kan kabelnya itu pendek/rendah, lagian mereka yang masang itu asal masang, dan tidak ngejelasin kegunaan kabel itu apa” ujar warga
Berdasarkan keluhan masyarakat, awak media berhasil mendapatkan informasi bahwa kabel tersebut milik perusahaan PT Wifi Lingkungan 3.
Saat di konfirmasi oleh awak media di lapangan salah satu petugas instalasi mengatakan bahwa yang bertanggung jawab terkait pemasangan kabel Wi-Fi di lapangan adalah pak Yudi dirinya mengakui bahwa perusahan tempat dia bekerja Sudah memiliki izin untuk menumpang pemasangan kabel di tiang listrik milik PT PLN.
Salah satu petugas dilapangan juga sempat mengatakan hal tersebut sudah izin dengan Pln
“Benar itu kabel Wi-Fi milik perusahaan Wifi Lingkungan 3 kami, memang Sudah mintak izin ke PLN, masalah numpang di tiang listrik karna kami memiliki izin
Mereka juga saat di tanya terkait keluhan masyarakat mengenai kabel tersebut dia jawab Tanya saja sama kades nya karena dia Yang mengizin kan dan kami juga sudah izin ke PLN
Parah nya lagi pekerja bahkan tidak memikirkan tentang keselamatan dalam bekerja atau K3 bukan kah itu Utama dalam bekerja yang Menyangkut tentang nyawa atau Keselamatan
Dan tidak Menunggu lama Tim media Langsung Mengkomfirmasi Ke pihak Pln dalam hal ini ke Bagian Teknik dan pihak Pln menjawab enggak ada sih bang yang izin kalau gitu gitu mereka langsung pasang aja mana ada pernah izin kalau memang Pln ngizinin coba liat surat izin dari Pln,ungkap nya (Tim)