Lampung Utara.Sergap24.info -
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Lampung Utara mengadakan kegiatan diskusi publik bertajuk "Lampung Darurat Agraria" di dalam Aula gedung Korpri Lampung Utara pada hari kamis 28 agt 2025.
Yudi Rahman selaku ketua pelaksana dengan menghadirkan para narasumber dari Seksi Intelijen Kejari lampura Glenn Lucky Simangunsong S.H.,M.H , KASI Penetapan Hak dan Pendaftaran BPN Lampura Negra S.H.,M.H dan Kasubdit 2 Harda Polda Lampung AKBP Arif Rahman Hakim Rambe S.Kom.,Mti.
Acara yang resmi di buka pada pukul 13.30 WIB Tersebut juga di hadiri oleh para mahasiswa dari berbagai universitas yang ada di Lampung Utara.
Saat di wawancara oleh awak media Yudi Rahman mengatakan banyak yang di bahas selama diskusi berlangsung mulai dari edukasi penetapan hak kepemilikan tanah dan penyelesaian sengketa tanah yang sering terjadi antara masyarakat dan perusahaan maupun instansi tertentu.
Yudi rahman juga mengatakan pihak nya berharap dengan adanya forum ini semoga masyarakat lampung utara lebih memahami lagi ketentuan-ketentuan mengenai Agraria serta berharap Pemerintah Daerah setempat dapat dengan segera menyelesaikan permasalahan sengketa tanah yang ada di Lampung utara dengan baik berkeadilan sehingga tidak menjadi konflik berkepanjangan dan menimbulkan korban jiwa.
Dalam waktu yang bersamaan Negra S.H.,M.H menyampaikan pada prinsip nya marilah kita bangun kontruksi pemahaman dalam hal ketentuan Agraria sehingga sengketa-sengketa yang ada di wilayah lampung utara dapat selesai dengan baik dan damai.
(Arip Supriyanto )