• Jelajahi

    Copyright © Sergap24
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Bimbingan Teknis Konvensi Hak Anak (Bimtek KHA) Tahun 2025

    Redaksi
    Rabu, 06 Agustus 2025, Agustus 06, 2025 WIB Last Updated 2025-08-05T23:43:22Z
    masukkan script iklan disini
    (Ads) Butuh Bantuan Hukum :




    Palembang, Sergap24.info


    Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Ogan Ilir menggelar kegiatan Bimbingan Teknis Konvensi Hak Anak (Bimtek KHA) Tahun 2025 di Hotel OPI Indah, Palembang, pada Selasa (5/8/2025).


    Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman menyeluruh mengenai hak-hak dan perlindungan anak kepada seluruh sektor terkait. Para peserta yang hadir berasal dari berbagai latar belakang, seperti dunia pendidikan, perusahaan (melalui program CSR), serta media.


    Dalam sambutannya, Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar, yang diwakili oleh Asisten I Setda Ogan Ilir, Dicky Syailendra, menyampaikan pentingnya keterlibatan lintas sektor dalam menjamin hak dan perlindungan anak.


    “Tujuannya tidak lain adalah agar seluruh sektor memahami pentingnya perlindungan anak. Kita berharap anak-anak di Kabupaten Ogan Ilir dapat tumbuh sebagai generasi penerus bangsa yang memiliki potensi baik,” ujar Dicky Syailendra.


    Dicky juga menambahkan bahwa selama beberapa tahun terakhir, Kabupaten Ogan Ilir menunjukkan kemajuan signifikan dalam layanan perlindungan anak.


    “Beberapa tahun belakangan ini kita tidak masuk dalam peringkat nasional, namun tahun ini kita berhasil meraih peringkat pertama layanan perlindungan anak di tingkat kabupaten. Ini menandakan bahwa hak anak di Ogan Ilir mulai diperhatikan dengan serius,” lanjutnya.


    Ia berharap prestasi tersebut dapat dipertahankan, dan tidak hanya di sektor pendidikan, tetapi juga pada sektor-sektor lain yang memiliki pengaruh terhadap pemenuhan hak anak.



    Bimtek ini diikuti oleh 40 peserta, yang diharapkan mampu menjadi agen perubahan dalam mendukung pemenuhan dan perlindungan hak anak di lingkungan masing-masing.


    (Munzir)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini