• Jelajahi

    Copyright © Sergap24
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Modus Baru di Bali: Pelaku Iming-imingi Rp500 Ribu untuk Dapatkan Data Pribadi Korban

    Redaksi
    Rabu, 09 Juli 2025, Juli 09, 2025 WIB Last Updated 2025-07-09T07:38:49Z
    masukkan script iklan disini
    (Ads) Butuh Bantuan Hukum :


    Jakarta, Sergap24.info -


    Sindikat pemburu data pribadi untuk judi online di Kamboja dibongkar polisi. Enam orang anggota sindikat ditangkap karena menyasar warga berpenghasilan rendah untuk diambil data pribadinya melalui pembukaan rekening bank.


    Dilansir detikBali, para pelaku yakni Fernando (24), Constantin Prawarna (43), Ryan Hidayat (42), Nafis Zaki Billah (21), dan PF (30). Mereka ditangkap pada Jumat (4/7/2025) dan kini ditahan di Ditreskrimsiber Mapolda Bali.


    "Mereka, para korban yang bersedia membuka rekening, akan dipandu oleh para marketing (PF, Nafis, Ryan, dan Fernando) melalui M-Banking masing-masing bank," kata Dirreskrimsiber Polda Bali, Kombes Ranefli Dian Candra, Rabu (9/7/2025).


    Ranefli menjelaskan, sindikat yang dikendalikan Constantin ini telah beroperasi sejak September 2024. Mereka menargetkan warga atau kenalan yang berpenghasilan rendah di beberapa lokasi.


    "Korban ada tiga orang Bali (yang melapor). Ada yang ojek online, penjaga toko, macam-macam. Rata-rata (korban) secara ekonomi kurang mampu," ujar Ranefli.


    Para korban dijanjikan imbalan Rp 500 ribu jika bersedia membuka rekening di bank tertentu. PF, Nafis, Ryan, dan Fernando bertugas mendekati calon korban dengan dalih rekening tersebut akan dipakai pengusaha besar.



    Sumber : detik.com

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini