Majalengka, Sergap24.info
Peristiwa memilukan terjadi di Blok Gununglarang RT 007 RW 002, Desa Gununglarang, Kecamatan Bantarujeg, Kabupaten Majalengka, Selasa (20/5/2025) dini hari.
Seorang warga bernama Momon (59), yang berprofesi sebagai petani tutup usia dalam insiden kebakaran di rumahnya, saat berusaha menyelamatkan barang berharganya dari dalam rumah yang terbakar.
Kejadian nahas itu terjadi sekitar pukul 01.30 WIB, saat keluarga tengah terlelap.
Istri korban, Sarmanah (55), terbangun karena mencium bau asap menyengat.
Ia segera membangunkan suaminya, dan mereka pun bergegas keluar kamar.
Namun saat berhasil mencapai ruang tamu, korban justru kembali ke dalam kamar karena ingin menyelamatkan uang yang tertinggal.
Sarmanah sempat mencegahnya, namun Momon bersikeras masuk kembali.
Tak lama setelah itu, api membesar dan melahap seluruh bagian rumah berukuran 10x6 meter tersebut.
"Setelah itu saksi Sarmanah membangunkan korban Momon, keduanya langsung lari ke luar kamar, akan tetapi ketika di ruang tamu, korban malah kembali lagi ke kamar karena ada barang berharga (uang) yang tertinggal," kata Kapolres Majalengka melalui Kapolsek AKP Baban Kurbandi saat dikonfirmasi, Selasa (20/5/2025).
Menurutnya, kejadian kebakaran itu membuat Sarmanah berteriak dan membangunkan warga sekitar.
Saksi lain, Mulyadi, dan warga lain berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya.
Saat kobaran api mulai mengecil, anak korban, Haryana Hiswanto, nekat masuk ke rumah dan menemukan sang ayah dalam kondisi terlentang dan masih bernapas.
Namun upayanya menyelamatkan sang ayah gagal karena runtuhan atap kayu memaksanya keluar rumah.
Sekitar pukul 02.00 WIB, api akhirnya berhasil dipadamkan.
Namun nahas, Momon ditemukan sudah tidak bernyawa.
Diduga kuat korban meninggal karena kekurangan oksigen dan tertimpa reruntuhan atap.
Selain kehilangan nyawa, kebakaran ini juga menelan kerugian materi sekitar Rp100 juta.
Tidak ada rumah lain yang terdampak dalam peristiwa ini.
Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh tim Inafis Polres Majalengka menyebut, kebakaran diduga kuat dipicu korsleting listrik dari atap kamar depan yang kemudian merambat ke seluruh bagian rumah.
Pihak keluarga menolak proses autopsi dan menerima kejadian ini sebagai musibah. Rencananya, jenazah korban akan dimakamkan di TPU Blok Gununglarang.
Polisi juga telah melakukan tindakan awal dengan mengamankan lokasi, mencatat keterangan saksi, serta membuat laporan resmi terkait kejadian tersebut.
(Tia Listiani)